Kamis, 14 Juli 2016

MAKALAH PENDIDIKAN PEANCASILA TENTANG UPAYA PENGHAYATAN DAN PENGALAMAN NILAI-NILAI PANCASILA DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI


BAB I

PENDAHULUAN


 A.    Latar Belakang

       Dasar Negara Indonesia adalah pancasila. Walaupun Negara Indonesia memiliki budaya, hukum, kebiasaan, bahasa, adat istiadat yang beraneka ragam namun pancasila tetap dijadikan pedoman bangsa Indonesia dalam melangkah. Namun semua itu kini hanya digunakan sebagai label saja. Seluruh rakyat Indonesia yang mengakui pancasila sebagai dasar Negara hendaklah mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini dapat dilihat dalam sifat, sikap, dan tindakan mereka. Pancasila tidak hanya dijadikan retorika dalam kehidupan.
          Tapi isi dari butir-butir dan nilai di dalam pancasila mengandung suatu sikap dan perintah yang sangat nyata untuk kita patuhi dan kita laksanakan. Dalam setiap perkembangan zaman, dasar pancasila pasti menempati nilai dalam tataran filsafat kemudian diturunkan ke dalam hal-hal yang bersifat implementatif.
          Penanaman nilai-nilai pancasila tidaklah mudah kita praktekan dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan nilai pancasila kini semakin menjauh dari keseharian kita. Pencerminan nilai-nilai dalam pancasila sangat penting untuk dipegang, untuk mewujudkan suatu kehidupan manusia yang sejati di dunia. Nilai pancasila harus bisa ditempatkan sebagaimana mestinya agar Indonesia dapat berideologikan pancasila.
         Ada dua hal yang melatar belakangi perlunya suatu pedoman untuk menghayati dan mengamalkan pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan Negara yaitu pangamalan serta tugas menyosong masa depan :
 1. Liberalisme dan Totaliter
             Untuk pertama kali setelah merdeka diselenggarakan pemilihan umum pada tahun 1955 yang terjadi dalam suasana liberal. Proses pembahasan dasar Negara dalam dewan konstituante yang terlarut-larut itu bisa terjadi karena anggota konstituante itu telah meninggalkan konsensus menerima pancasila sebagai dasar Negara, seperti terumus dalam pembukaan UUD.
2. Aktualisasi Pancasila Zaman Orde Baru
          Orde baru lahir sebagai reaksi terhadap penyelewengan yang terjadi dalam pelaksanaan pancasila sebagai dasar Negara dan pandangan hidup bangsa. Motivasi perjuangannya adalah melaksanakan pancasila secara murni dan konsekuen. Orde baru meletakkan tata kehidupan bernegara dan bermasyarakat diatas azas konstitusional yang bersumber kepada      
 B.   Rumusan Masalah
 Berdasarkan latar belakang diatas, dapat dirumuskan permasalahan sebagai  
 Berikut :
1.         Apa yang dimaksud dengan Pancasila ?
2.         Bagaimana konsep penghayatan dan pedoman Pancasila ?
3.         Apa butir-butir Pancasila ?
4.         Bagaimana pola pelaksanaan  Pancasila dalam kehidupan sehari-hari ?
5.         Bagaimana bentuk realisasi upaya penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari?
6.         Bagaimanakah cara melestarikan Pancasila ?           
C.   Tujuan Penulisan
1.         Dapat mengetahui arti dari Pancasila
2.         Dapat mengetahui penghayatan dan pengamalan pancasila
3.         Mengetahui makna dari setiap butir Pancasila
4.         Mengetahui dan menghayati pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari
5.         Dapat membangkitkan kesadaran seluruh lapisan masyarakat Indonesia akan pentingnya Pancasila
6.         Dapat melestarikan nilai-nilai luhur Pancasila
                
                

BAB II

PEMBAHASAN


         A.    Pemahaman Pancasila

             1.  Pengertian Pancasila

             Kedudukan dan fungsi Pancasila jika dikaji secara ilmiah memiliki pengertian yang luas, baik dalam kedudukannya sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa, ideologi negara dan sebagai kepribadian bangsa bahkan dalam proses terjadinya, terdapat berbagai macam terminologi yang harus kita deskripsikan secara obyektif. Oleh karena itu untuk memahami Pancasila secara kronologis baik menyangkut rumusannya maupun peristilahannya maka pengertian Pancasila meliputi :  
            a. Pengertian Pancasila secara etimologis
Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta dari India , menurut Mohammad Yamin  dalam bahasa Sansekerta  kata Pancasila memiliki dua macam arti secara leksikal ,yaitu Panca yang artinya lima , Syila artinya batu sendi, alas, dasar  Syiila artinya peraturan tingkah laku yang baik/senonoh . Secara  etimologis  Secara etimologis kata Pancasila berasal dari istilah Pancasila yang memiliki arti secara harfiah dasar yang memiliki lima unsur.   
b. Pengertian Pancasila secara Historis
Proses perumusan Pancasila diawali ketika dalam sidang BPUPKI pertama dr. Radjiman Widyodiningrat, mengajukan suatu masalah, khususnya akan dibahas pada sidang tersebut. Masalah tersebut adalah tentang suatu calon rumusan dasar negara Indonesia yang akan dibentuk. Kemudian tampilah pada sidang tersebut tiga orang pembicara yaitu Mohammad Yamin, Soepomo dan Soekarno.Pada tanggal 1 Juni 1945 di dalam siding tersebut Ir. Soekarno berpidato secara lisan (tanpa teks) mengenai calon rumusan dasar negara Indonesia. Kemudian untuk memberikan nama “Pancasila” yang artinya lima dasar.
c.   Pengertian Pancasila secara terminologis
Proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 itu telah melahirkan negara Republik Indonesia. Untuk melengkapi alat-alat perlengkapan negara sebagaimana lazimnya negara-negara yang merdeka, maka panitia Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) segera mengadakan sidang. Dalam sidangnya tanggal 18 Agustus 1945 telah berhasil mengesahkan UUD negara Republik Indonesia yang dikenal dengan UUD 1945. Adapun UUD 1945 terdiri atas dua bagian yaitu Pembukaan UUD 1945 dan pasal-pasal UUD 1945 yang berisi 37 pasal, 1 aturan Aturan Peralihan yang terdiri atas 4 pasal dan 1 Aturan Tambahan terdiri atas 2 ayat.  Dalam bagian pembukaan UUD 1945 yang terdiri atas empat alinea tersebut tercantum rumusan Pancasila sebagai berikut :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam  
     permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia
Rumusan Pancasila sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 inilah yang secara konstisional sah dan benar sebagai dasar negara Republik Indonesia, yang disahkan oleh PPKI yang mewakili seluruh rakyat Indonesia. 

B. Konsep Penghayatan dan Pengamalan Pancasila 

1. Penghayatan Pancasila 
Pancasila yang digali dari bumi Indonesia sendiri dapat dihayati secara berurutan sebagai tahap-tahap penghayatan Pancasila secara sistematis dan sekaligus dapat menunjukkan bahwa Pancasila adalah filsafat  hidup bangsa Indonesia. Penghayatan Pancasila secara sitematis ini dimulai dari pemikiran tentang jiwa bangsa Indonesia sampai dapat dinyatakan sebagai pedoman hidup bangsa Indonesia, yakni:
a.       Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia
      Bangsa sebagai kumpulan manusia yang mempunyai sifat-sifat tertentu yang sama sebagai kesatuan, kumpulan jiwa inipun membentuk juga “jiwa bangsa” yang mengandung kesamaan untuk seluruh warganya. Jiwa bangsa bagi bangsa Indonesia adalah Pancasila, yang lahir bersamaan dengan adanya bangsa Indonesia, bukan hal baru, hanya perumusannya yang baru kemudian. Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia  ini merupakan sumber daya bagi kehidupan sehari- hari bangsa Indonesia.   
b.      Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia
         Jiwa bangsa Indonesia mempunyai arti statis (tetap tidak berubah), dan mempunyai arti dinamis (bergerak). Jiwa ini keluar diwujudkan dalam sikap- mental dan tingkah laku serta amal-perbuatan. Sikap-mental, tingkah-laku dan amal perbuatan bangsa Indonesia mempunyai cirri-ciri khas, artinya dapat dibedakan dengan bangsa lain. Cirri-ciri yang merupakan perwujudan dari jiwa bangsa inilah yang dimaksud dengan kepribadian Bangsa Indonesia adalah Pancasila.  
            c.      Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
Dengan kepribadian bangsa Indonesia yang kuat maka secara langsung kepribadian itu menjelma menjadi pandangan hidup, yakni Pancasila. Ditinjau dari segi materinya Pancasila ini merupakan kristalisasi dari nilai-nilai luhur yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri yang diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekad pada bangsa Indonesia untuk mewujudkannya. Dan adanya tekad ini maka pancasila dapat mempersatukan bagnsa Indonesia, memberi petunjuk dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir maupun batin dalam masyarakat bangsa Indonesia yang beraneka ragam sifatnya.
            d.      Pancasila sebagi Tujuan Hidup Bangsa Indonesia
Tujuan hidup bangsa Indonesia adalah pancasila sebagai kebahagiaan yang hidup selaras, serasi dan seimbang, baik dalam hidup manusia sebagai pribadi, dalam hubungan manusia dengan alam semesta, dalam hubungan manusia dengan Tuhannya, maupun dalam mengejar kemajuan lahiriah dan kebahagiaan rohaniah, yang sekaligus juga menciptakan tata masyarakat adil dan makmur atas dasar pertimbangan hikmat Tuhan dan kebijaksanaan bangsa Indonesia.  
           e.      Pancasila sebagai Pedoman Hidup Bangsa Indonesia
Dengan berdasar pada pandangan hidup Pancasila dan tujuan hidup Pancasila, maka antara pandangan dan tujuan ini ada suatu cara yang ingin dilaksanakan. Untuk menyesuaikan pandangan hidup terhadap tujuan hidup yang sama dan identik yakni Pancasila ini, maka cara pelaksanaannya juga pengamalan daripada Pancasila itu sendiri yang merupakan suatu pedoman  hidup, sehingga dinyatakan pancasila adalah pedoman hidup bangsa Indonesia. Dengan berpedoman pancasila ini berarti juga memlihara nilai-nilai luhur yang menjadi kepribadian bangsa Indonesia yang diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari dan meneruskan ke generasi berukutnya dengan menyesuaikan perkembangan masyarakat modern. Oleh karena itu Pancasila dalam kehidupan sehari-hari harus dijabarkan dengan bahasa yang jelas dan mudah dimengeri oleh seluruh warga bangsa dan rakyat Indonesia.
Dengan lima tahap pengahyatan ini yang semuanya merupakan satu kesatuan tidak dapat dipisahkan-pisahkan dan adanya secara bersamaan, hanya pemikirannya diuraikan secara bertahap. Lima pengahatan di atas ada sejak adanya bangsa Indonesia bukan hal baru, hanya penganlisisannya yang baru menjelang Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Oleh karena itulah maka Pancasila disebut sebagai Filsafat hidup bangsa Indonesia, hal ini ditinjau dari segi material atas dasar kehidupan bangsa Indonesia sendiri. Pancasila tidak dapat terlepas dari bangsa Indonesia, demikian juga bangsa Indonesia tidak dapat meninggalkan pancasila.
            2.     Pedoman Pancasila
Seperti yang dinyatakan dalam Ketetapan MPR Nomor II/MPR/1978, maka “Pedoman Pengahayatan dan Pengamalan Pancasila” itu dinamakan “Ekaprasetia Pancakarsa”.  Istilah “Ekaprasetia Pancakarsa” berasal dari bahasa Sansekerata. Secara harfiah “eka” berarti satu atau tunggal, “prasetia” berarti janji atau tekad, “panca” berarti lima, dan “karsa” berarti kehendak yang kuat. Dengan demikian “Ekaprasetia Pancakarsa” berarti tekad  yang tunggal untuk melaksanakan lima kehendak. Dalam hubungannya dengan Ketetapan MPR Nomor II/MPR/1978 maka lima kehendak yang kuat itu adalah kehendak untuk melaksanakan kelima sila Pancasila. Dikatakan tekad yang tunggal karena tekad itu sangat kuat dan tidak tergoyah-goyahkan lagi.     

        C.  Butir-butir Pendidikan Pancasila

1.    Sila ketuhanan Yang Maha Esa
  1) Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan  
    agamanya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan  
    beradab.
       2) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama  
        Antar pemeluk agama dan penganut kepercayaan kepada Tuhan 
        Yang Maha Esa
       
       2.   Sila kemanusiaan yang adil dan beradab
1) Mengakui dan memperlakukan manusia dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
2) Memandang persamaan derajat, hak dan kewajiban antara sesama manusia tanpa membedakan suku, turunan dan kedudukan sosial.
3) Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia, tepa selira dan tidak semena-mena terhadap orang lain.
4) Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, gemar melakukan kegiatan-kegiatan kemanusiaan dan berani membela kebenaran dan keadilan.
5) Merasa sebagai bagian dari seluruh umat manusia dan karena itu berkewajiban mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa-bangsa lain.

3. Sila persatuan indonesia
1) Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.
2) Cinta tnah air dan bangsa Indonesia, sehingga sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa, apabila diperlukan.
3) Bangga sebagai bangsa Indonesia ber-Tanah air Indonesia dalam rangka memelihara ketertiban dunia.
4) Mengembangkan rasa persatuan dan kesatuan atas dasar Bhinneka Tunggal Ika dalam memajukan pergaulan hidup bersama.

4. Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam    
     permusyawaratan perwakilan
1) Sebagai warga negara dan warga-masyarakat Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
2) Keputusan yang menyangkut kepentingan bersama terlabih dahulu diadakan musyawarah, dan keputusan musyawarah diusahakan secara mufakat, diliputi oleh semangat kekeluargaan.
3) Menghormati dan menjunjung tinggi setiap hasil keputusan musyawarah dan melaksanakannya dengan itikad baik dan rasa tanggungjawab.
4) Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan hati nurani yang luhur, dengan mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat, serta tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
5) Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.

5. Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
1) Menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat indonesia.
2) Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur menceminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
3) Bersikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati ha-hak orang lain.
4) Memupuk sikap suka memberi pertolongan kepada orang lain yang membutuhkan agar dapat berdiri sendiri, tidak menggunakan hak milik untuk pemerasan, pemborosan, bergaya hidup mewah dan perbuatan lain yang bertentangan dan merugikan kepentingan umum.
5) Memupuk sikap suka bekerja keras dan menghargai karya orang lain yang bermanfaat, serta bersama-sama mewujudkan kemajuan yang merata dan kesejahteraan bersama.

        D.    Pola Pelaksanaan Pancasila

Pola pelaksanaan pedoman pelaksanaan pengamalan pancasila dilakukan agar Pancasila sungguh-sungguh dihayati dan diamalkan oleh segenap warga negara, baik dalam kehidupan orang seorang maupun dalam kehidupan kemasyarakatan. Oleh sebab itu, diharapkan lebih terarah usaha-usaha pembinaan manusia Indonesia agar menjadi insan Pancasila dan pembangunan bangsa untuk mewujudkan masyarakat Pancasila.
1. Jalur-jalur yang digunakan 
            1) Jalur pendidikan
          Pendidikan memegang peranan yang sangat penting dalam pengamalan.Pancasila, baik pendidikan formal (sekolah-sekolah) mapun pendidikan nonformal (di keluarga dan lingkungan masyarakat), keduanya sangat erat kaitanya dengan kehidupan manusia. Dalam pendidikan formal semua tindak-perbuatannya haruslah mencerminkan nilai-nilai luhur Pancasila.
        Dalam pendidikan keluarga pengamalan Pancasila harus ditanamkan dan dikembangkan sejak anak-anak masih kecil, sehingga proses pendarah-dagingan nilai-nilai Pancasila dengan baik dan menuntut suasana keluarga yang mendukung.
     2) Jalur media massa
Peranan media massa sangat menjanjikan karena pengaruh media massa dari dahulu sampai sekarang sangat kuat, baik dalam pembentukan karakter yang positif maupun karakter yang negatif, sasaran media massa sangat luas mulai dari anak-anak hingga orang tua. Sosialisasi melalui media massa begitu cepat dan menarik sehingga semua kalangan bisa menikmati baik melalui pers, radio, televisi dan internet. Hal itu membuka peluang besar golongan tertentu menerima sosialisasi yang seharusnya belum saatnya mereka terima dan juga masuknya sosialisasi yang tidak bersifat membangun. Media massa adalah jalur pendidikan dalam arti luas dan peranannya begitu penting sehingga perlu mendapat penonjolan tersendiri sebagai pola pedoman pengamalan Pancasila. Sehingga dalam menggunakan media massa tersebut harus dijaga agar tidak merusak mental bangsa dan harus seoptimal mungkin penggunaannya untuk sosialisasi pembentukan kepribadian bangsa yang pancasilais. Jadi, untuk sosialisasi-sosialisasi yang mengancam penanaman pengamalan Pancasila harus disensor.
           3) Jalur organisasi sosial politik
Pengamalan Pacansila harus diterapkan dalam setiap elemen bangsa dan negara Indonesia. Organisasi sosial politik adalah wadah pemimpin-pemimpin bangsa dalam bidangnya masing-masing sesuai dengan keahliannya, peran dan tanggung jawabnya. Sehingga segala unsur-unsur dalam organisasi sosial politik seperti para pegawai Republik Indonesia harus mengikuti pedoman pengmalan Pancasial agar berkepribadian Pancasila karena mereka selain warga negara Indonesia, abdi masyarakat juga sebagai abdi masyarakat, dengan begitu maka segala kendala akan mudah dihadapi dan tujuan serta cita-cita hidup bangsa Indonesia akan terwujud.

E.     Bentuk realisasi upaya penghayatan dan pengamalan Pancasila

1.      Ketuhanan Yang Maha Esa 
a.      Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap    Tuhan Yang       Maha Esa. 
b.     Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
c.   Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
 d.       Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan  Yang Maha Esa.
e.     Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
     2.    Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab 
     a.      Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa   
           membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial,    
           warna kulit dan sebagainya
      b.     Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia. 
      c.   Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira. 
      d.      Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan
      e.       Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan. 
      f.         Berani membela kebenaran dan keadilan. 
      g.        Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
    3.   Persatuan Indonesia
a.      Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
b.      Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
c.       Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa. 
d.      Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
e.       Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
f.       Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
g.      Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

   4.    Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan  
          dalam Permusyawaratan/Perwakilan 
   a.      Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak  
         dan kewajiban yang sama
   b.       Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain
   c.       Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama
   d.        Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan
   e.        Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah. 
   f.          Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan   
          musyawarah.

   5.    Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia 
   a.       Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan 
         kegotongroyongan. 
   b.       Mengembangkan sikap adil terhadap sesama. 
   c.        Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban. 
  d.         Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.

F.     Pelestarian Pancasila

          Penyerapan nilai-nilai Moral Pancasila diarahkan berjalan secara manusiawi dan alamiah, tidak hanya lewat pemahaman melalui pemikiran, melainkan lewat penghayatan dan pengamalan secara pribadi. Nilai-nilai moral Pancasila tidak untuk sekedar dipahami melainkan untuk dihayati dan diamalkan.        
Langkah-langakah dalam Pengamalan Pancasila ini harus disebar-luaskan kepada seluruh lapisan masyarakat dengan menggunakan berbagai jalur dan penciptaan suasana yang menunjang.
Jalur-jalur yang digunakan untuk pedoman pengamalan sekaligus pelestarian Pancasila antara lain, sebagai berikut:
1.      Jalur pendidikan
Dalam melaksanakan Pedoman Pengamalan Pancsila peranan pendidikan sangat penting, baik pendidikan formal yakni di sekolah-sekolah, maupun pendidikan non-formal yakni dalam keluarga dan lingkungan masyarakat.
Dalam pendidikan formal, semua unsur lembaga pendidikan tindak-perbutannya hendaklah mncerminkan nilai-nilai luhur Pancasila. Di samping pendidikan sekolah penting juga adanya pendidikan keluarga. Peranan keluarga tidak kalah pentingnya dibandingkan pendidikan sekolah, karena pengaruh keluarga jauh mendahului sekolah. Oleh karena itu pengamalan Pancasila harus ditanamkan dan dikembangkan sejak anak-anak masih kecil, sehingga proses pendarah-dagingan nilai-nilai Pancasila berlangsung wajar tanpa paksaan, dan hal ini menuntut suasana rumah tangga yang harmonis sesuai nilai-nilai luhur Pancasila yang dipraktekkan sehari-hari.
2.   Jalur media massa
Peranan media massa sedemikian pentingnya sehingga perlu mendapat penonjolannya sebagai suatu jalur tersendiri. Dalam hal ini media dakwah memegang peranan penting, baik berupa media tradisional dalam bentuk kesenian maupun modern seperti pers, radio dan televisi. Dalam hal menggunakan komunikasi modern ini perlu dijaga agar siaran-siaran yang tidak menguntungkan bagi pelaksanaan pengamalan Pancasila dihindarkan.

 

BAB III

 PENUTUP


A.    Kesimpulan

      Negara Indonesia merupakan Negara kesatuan yang terletak di kawasan Asia Tenggara yang terkenal akan kekayaan alamnya, selain itu juga terkenal akan keberagaman suku,ras,adat istiadat serta bahasa . Walaupun demikian rakyat Indonesia dapat bersatu dan hidup dengan damai sesuai dengan semboyan “Bhineka Tunggal Ika” . Selain itu bangsa Indonesia juga memiliki Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara .                                                                                    
Nilai dan norma yang terkandung di dalamnya merupakan keinginan dari bangsa Indonesia yang harus diamalkan.Pengamalan Pancasila ini harus dilakukan dalam berbagai bidang kehidupan agar Pancasila dapat berperan sebagaimana fungsi dan kedudukannya dan supaya tujuan serta cita-cita bangsa Indonesia bisa terwujud.

B.     Saran

Di era globalisasi ini pengamalan pancasila semakin memudar sehingg mengancam mental dan kepribadian bangsa Indonesia.Hal ini harus segera ditangani dengan cara meningkatkan penanaman pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam melalui pendidikan yang seutuhnya, tidak hanya teori tetapi juga diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Untuk itu, perlu adanya kesadaran dari setiap warga negara akan pentingya pengamalan pancasila,mempertahankan serta melestarikannya agar keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap terjaga.

     DAFTAR PUSTAKA

 Notonagoro. 1971. Pancasila Secara Ilmiah dan Populer. Jakarta: Bumi Aksara  
http://astrifebdalintah94.blogspot.com/2012/03/pengamalan-pancasila-dalam-kehidupan.html
http://hightek-bet.blogspot.com/2001/11/wujud-aplikasi-pancasila-sebagai-dasar.html
http://blog.tp.ac.id/pendidikan-sebagai-wahana-pembudayaan-pancasila



                  

  
      

Tidak ada komentar:

Posting Komentar