BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Kurikulum merupakan aturan dan cara yang di pakai oleh
sebuah lembaga pendidikan dengan tujuan untuk meningkatkan mutu dari pada
pendidikan atau lembaga pendidikan. Kurikulum di katakan penting dalam sebuah
pendidikan karna keberhasilan sebuah pendidikan untuk dapat mencetak output
atau di sebut dengan peserta didik yang bermutu dan baik sangat di tentukan
oleh kurikulum sebuah pendidikan.
Kurikulum pendidikan yang kurang tepat bagi
siswa atau sekolah justru akan memberi masalah masalah baru dalam dunia
pendidikan, karna kurikulum baru belum tentu sesuai dengan siswa atau dapat di
terima siswa tersebut bahkan mungkin siswa tidak siap dengan sistem baru
yang mungkin dapat menyusahkan mereka, lalu mengapa sistem pendidikan di
indonesia hampir sering di gonta ganti, mengapa sekolah atau lembaga pendidikan
tidak memfokuskan diri pada satu sistem atau kurikulum supaya siswa dapat
menyesuaikan dan menerima sistem tersebut dengan baik . Apa sebenarnya maksud
dan tujuan pemerintah menganti kurikulum yang sudah di terapkan dengan
kurikulum baru yang belum tentu dapat beradaptasi dengan siswa atau peserta
didik.
Tujuan pemerintah mengganti kurikulum dalam pendidikan tidak
lain adalah karna ingin memperbaiki mutu pendidikan supaya bisa berkembang
lebih baik dari sebelum nya. Tapi apakah demikian. Pada kenyataan nya tidak ada
perubahan mutu yang di berikan oleh pendidikan di indonesian bahkan mutu
pendidikan selama kurang lebih dalam lima tahun ini memberikan hasil yang
mengecewakan, justru perubahan kurikulum pendidikan yang begitu cepat
menimbulkan masalah masalah baru dalam dunia pendidikan, seperti halnya banyak
prestasi siswa akan menurun hal ini mungkin di sebabkan karna siswa tidak dapat
menyesuaikan diri dengan sistem pembelajaran pada kurikulum yang baru. Lalu
apakah pemerintah memikirkan masalah yang demikian, saya rasa tidak pemerintah
mungkin lebih berfikir dampak positif yang hanya memudahkan sebagian pihak
saja. Sebenarnya begitu banyak terhadap mutu pendidikan tidak hanya karna
pergantian kurikulum, tapi sejatinya kurikulum merupakan dasar dari jalannya
program pendidikan.
B.
Rumusan
Masalah
Dalam makalah ini, saya merumuskan
beberapa masalah, diantaranya :
1. Pengertian
Kurikulum Pendidikan
2. Perbedaan
Kurikulum KTSP 2006 dengan kurikulum 2013
3. Fungsi dan Peran Pengembangan
Kurikulum
4. Masalah-Masalah
Dalam Pengembangan Kurikulum
5. Solusi
dalam Permasalahan Kurikulum
6. Penyebab
perubahan kurikulum
7.
Dampak
Perubahan Kurikulum
C.
Tujuan
Masalah
Tujuan pembuatan
makalah ini yaitu :
1. Untuk
mengetahui Pengertian Kurikulum Pendidikan
2. Untuk
mengetahui Perbedaan Kurikulum KTSP 2006 dengan kurikulum 2013
3. Untuk mengetahui Fungsi dan Peran
Pengembangan Kurikulum
4. Untuk
mengetahui Masalah-Masalah Dalam Pengembangan Kurikulum
5. Untuk
mengetahui Solusi dalam Permasalahan Kurikulum
6. Untuk
mengetahui Penyebab perubahan kurikulum
7.
Untuk
mengetahui Dampak Perubahan Kurikulum
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kurikulum
Dalam banyak
literature , kurikulum diartikan sebagai suatu
dokumen atau rencana tertulis mengenai kualitas pendidikan yang harus dimiliki
oleh peserta didik melalui suatu pengalaman belajar. Pengertian ini mengandung
arti bahwa kurikulum harus tertuang dalam satu atau beberapa dokumen atau
rencana tertulis.
Kurikulum adalah niat dan harapan yang dituangkan dalam
bentuk rencana atau program pendidikan untuk dilaksanakan oleh guru di sekolah.
Isi kurikulum adalah pengetahuan ilmiah, kegiatan dan pengalaman belajar yang
disusun sesuai dengan taraf perkembangan
siswa. Kurikulum adalah niat dan rencana, sedangkan pelaksanaanya adalah proses
belajar dan mengajar. Didalam proses terebut ada dua subjek yang terlibat,
yakni guru dan siswa. Siswa adalah subjek yang di bina sedangkan guru adalah
subjek yang membina. Sedangkan pendidikan adalah aktifitas dan usaha manusia
untuk meningkatkan kepribadiannya dengan jalan membina potensi-potensi
pribadinya yaitu ruhani dan jasmani. Pendidikan berarti lembaga yang
bertanggung jawab untuk menetapkan cita-cita (tujuan), isi, sistem dan
organisasi di dalam pendidikan. Lembaga-lembaga ini meliputi: keluarga, sekolah
dan masyarakat (negara). Pendidikan merupakan hasil atau prestasi yang telah
dicapai oleh perkembangan manusia dan usaha lembaga-lembaga pendidikan dalam
mencapai tujuannya. Pendidikan dalam arti terakhir ini merupakan tingkat
kemajuan masyarakat dan kebudayaan sebagai suatu kesatuan.
Dalam usaha pencapaian tujuan pendidikan, peran kurikulum
dalam pendidikan formal di sekolah sangatlah strategis. Bahkan kurikulum memiliki
kedudukan dan posisi yang sangat sentral dalam keseluruhan proses pendidikan,
serta kurikulum merupakan syarat mutlak dan bagian yang tak terpisahkan dari
pendidikan itu sendiri, karena peran kurikulum sangat penting maka, menjadi
tanggung jawab semua pihak yang terkait dala proses pendidikan.
Dalam pengertian kurikulum yang dikemukakan tersebut harus
diakui ada kesan bahwa kurikulum seolah-olah hanya dimiliki oleh lembaga
pendidikan modern dan yang telah memiliki rencana tertulis. Sedangkan lembaga
pendidikan yang tidak memiliki rencana tertulis dianggap tidak memiliki
kurikulum. Pengertian tersebut memang pengertian yang diberlakukan untuk semua
unit pendidikan dan secara administratif kurikulum harus terekam secara
tertulis.
Dalam pengertian “intrinsic” kependidikan maka kurikulum
adalah jantung pendidikan. Artinya, semua gerak kehidupan kependidikan yang
dilakukan sekolah didasarkan pada apa yang direncanakan kurikulum. Kehidupan di
sekolah adalah kehidupan yang dirancang berdasarkan apa yang diinginkan
kurikulum. Pengembangan potensi peserta didik menjadi kualitas yang diharapkan
adalah didasarkan pada kurikulum. Proses belajar yang dialami peserta didik di
kelas, di sekolah, dan di luar sekolah dikembangkan berdasarkan apa yang
direncanakan kurikulum. Kegiatan evaluasi untuk menentukan apakah kualitas yang
diharapkan sudah dimiliki oleh peserta didik dilakukan berdasarkan rencana yang
dicantumkan dalam kurikulum. Oleh karena itu kurikulum adalah dasar dan
sekaligus pengontrol terhadap aktivitas pendidikan. Tanpa kurikulum yang jelas
apalagi jika tidak ada kurikulum sama sekali maka kehidupan pendidikan di suatu
lembaga menjadi tanpa arah dan tidak efektif dalam mengembangkan potensi
peserta didik menjadi kualitas pribadi yang maksimal.
Menurut Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional pasal 36 ayat (3) menyatakan bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan dalam
kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan:
a. peningkatan
iman dan takwa;
b. peningkatan
akhlak mulia;
c. peningkatan
potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik;
d. keragaman
potensi daerah dan lingkungan;
e. tuntutan
pembangunan daerah dan nasional;
f. tuntutan
dunia kerja;
g. perkembangan
ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; agama;
h. dinamika
perkembangan global; dan
i.
persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
Pasal ini jelas menunjukkan berbagai
aspek pengembangan kepribadian peserta didik yang menyeluruh dan pengembangan
pembangunan masyarakat dan bangsa, ilmu, kehidupan agama, ekonomi, budaya,
seni, teknologi dan tantangan kehidupan global. Artinya, kurikulum haruslah
memperhatikan permasalahan ini dengan serius dan menjawab permasalahan ini
dengan menyesuaikan diri pada kualitas manusia yang diharapkan dihasilkan pada
setiap jenjang pendidikan (pasal 36 ayat 2).
B. Perbedaan Kurikulum KTSP 2006 dengan kurikulum 2013
Seperti yang
kita ketahui bersama, bahwa kurikulum 2013 telah dilaksanakan di beberapa
sekolah dasar, menengah pertama, dan menengah atas pada tahun ajaran 2013/2014.
Peralihan dari kurikulum KTSP 2006 ke kurikulum 2013 membawa banyak sekali
perbedaan diantaranya :
Kurikulum 2013 antara lain sebagai berikut :
1.
SKL (Standar Kompetensi Lulusan)
ditentukan terlebih dahulu, melalui Permendikbud No 54 Tahun 2013. Setelah itu
baru ditentukan Standar Isi, yang bebentuk Kerangka Dasar Kurikulum, yang
dituangkan dalam Permendikbud No 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013
2.
Aspek kompetensi lulusan ada keseimbangan
soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan,
dan pengetahuan
3. Di jenjang SD Tematik
Terpadu untuk kelas I-VI
4. Jumlah jam pelajaran per minggu lebih banyak dan jumlah mata pelajaran
lebih sedikit dibanding KTSP
5. Proses pembelajaran setiap tema di jenjang SD dan semua mata pelajaran di
jenjang SMP/SMA/SMK dilakukan dengan pendekatan ilmiah (saintific approach),
yaitu standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Mengamati, Menanya,
Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta.
6. TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) bukan sebagai mata pelajaran,
melainkan sebagai media pembelajaran
7. Standar penilaian menggunakan penilaian otentik, yaitu mengukur semua
kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan
KTSP 2006 antara lain
sebagai berikut :
1. Standar Isi ditentukan terlebih dahulu melaui Permendiknas No 22 Tahun
2006. Setelah itu ditentukan SKL (Standar Kompetensi Lulusan) melalui
Permendiknas No 23 Tahun 2006
2. Lebih menekankan pada aspek pengetahuan
3. Di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-III
4. Jumlah jam pelajaran lebih sedikit dan jumlah mata pelajaran lebih banyak
dibanding Kurikulum 2013
5. Standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Eksplorasi, Elaborasi, dan
Konfirmasi
6. TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) sebagai mata pelajaran
7. Penilaiannya lebih dominan pada aspek pengetahuan
C. Fungsi
dan Peran Pengembangan Kurikulum
1. Fungsi Pengembangan Kurikulum.
Dalam aktivitas belajar mengajar kedudukan kurikulum
sangatlah penting, karena dengan kurikulum anak didik akan memperoleh manfaat
(benefits). Namun demikian, disamping kurikulum bermanfaat bagi anak didik, ia
juga mempunyai fungsi-fungsi lain yaitu.
Ø Fungsi Kurikulum dalam Rangka
Pencapaian Tujuan Pendidikan.
Kurikulum pada suatu sekolah merupakan suatu alat atau usaha
mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan sekolah. Artinya bila tujuan yang
dinginkan belum tercapai orang akan meninjau kembali alat yang digunakan untuk
mencapai tujuan tersebut, misalnya dengan meninjau kurikulumnya. Dalam
pencapaian tujuan pendidikan yang dicita-citakan, tujuan-tujuan tersebut mesti
dicapai secara bertingkat dan saling mendukung, sedang keberadaan kurikulum
disini adalah sebagai alat untuk mencapai tujuan.
Ø Fungsi Kurikulum bagi Anak Didik.
Keberadaan kurikulum sebagai organisasi belajar tersusun
yaitu suatu persiapan bagi anak didik. Anak didik diharapkan mendapat sejumlah
pengalaman baru yang dikemudian hari dapat dikembangkan seirama dengan
perkembangan anak, agar dapat memenuhi bekal hidupnya nanti . Sebagai alat
dalam mencapai tujuan pendidikan, kurikulum diharapkan mampu menawarkan
program-program pada anak didik yang akan hidup pada zamannya, dengan latar
belakang sosio historis dan kultural yang berbeda.
Ø Fungsi Kurikulum bagi Pendidik.
Guru merupakan pendidik profesional yang secara implisit
telah siap untuk memikul sebagian tanggung jawab pendidikan yang ada di pundak
para orang tua.
Adapun
fungsi kurikulum bagi guru / pendidik adalah :
a. Sebagai pedoman kerja dalam menyusun
dan mengorganisasi pengalaman belajar pada anak didik
b. Sebagai pedoman untuk mengadakan evaluasi
terhadap perkembangan anak didik dalam rangka menyerap sejumlah pengalaman yang
diberikan.
Dengan adanya kurikulum sudah tentu
tugas guru sebagai pengajar dan pendidik lebih terarah. Pendidik merupakan
salah satu faktor yang sangat menentukan dan sangat penting dalam proses pendidikan
dan merupakan salah satu komponen yang berinteraksi secara aktif dengan anak
didik dalam pendidikan.
Kurikulum merupakan alat mencapai
tujuan pendidikan yang diharapkan dapat meringankan sebagian tugas pendidik
dalam proses belajar mengajar yang efektif dan efisien, karena itu kurikulum
mempunyai fungsi sebagai pedoman. Pedoman yang dijadikan alat untuk mencapai
tujuan pendidikan, karena memuat tentang jenis-jenis program apa yang
dilaksanakan di sekolah, bagaimana menyelenggarakan jenis program, siapa yang
bertanggung jawab dalam pelaksanaannya dan perlengkapan apa yang dibutuhkan.
Ø Fungsi Kurikulum bagi Kepala
Sekolah.
Kepala Sekolah merupakan administrator dan supervisor yang
mempunyai tanggung jawab terhadap kurikulum.Fungsi kurikulum bagi Kepala Sekolah
dan para pembina lain adalah :
a. Sebagai pedoman dalam supervisi
memperbaiki situasi belajar.
b. Sebagai pedoman dalam supervisi
menciptakan situasi belajar anak ke arah yang lebih baik.
c. Sebagai pedoman dalam supervisi
kepada guru.
d. Sebagai pedoman dalam administrator.
e. Sebagai pedoman dalam mengadakan evaluasi atas
kemajuan belajar.
Ø Fungsi Kurikulum bagi Orang Tua.
Kurikulum difungsikan sebagai bentuk partisipasi orang tua
dalam membantu usaha sekolah memajukan putra-putrinya. Dengan membaca dan
memahami kurikulum sekolah, orang tua dapat mengetahui pengalaman belajar yang
dibutuhkan anak mereka sehingga partisipasi orang tua pun tidak kalah penting
dalam menyukseskan proses belajar mengajar di sekolah.
Ø Fungsi kurikulum bagi Sekolah
Tingkat Atas nya.
Fungsi kurikulum dalam hal ini dibagi menjadi dua, yaitu :
a.
Pemeliharaan
keseimbangan proses pendidikan.
Pemahaman kurikulum yang digunakan
oleh suatu sekolah pada tingkat diatasnya dapat melakukan penyesuaian di dalam
kurikulum, misalnya:
1) Jika sebagian kurikulum sekolah
bersangkutan telah diajarkan pada sekolah dibawahnya, sekolah dapat meninjau
kembali perlu tidaknya bagian tersebut diajarkan.
2) Jika ketrampilan tertentu diperlukan
dalam mempelajari kurikulum suatu sekolah belum diajarkan pada sekolah
dibawahnya, sekolah dapat mempertimbangkan masuknya program ketrampilan ke
dalam kurikulum.
3) Penyiapan tenaga baru.
Jika suatu sekolah berfungsi menyiapkan tenaga pendidik bagi
sekolah yang berada dibawahnya, perlu sekali sekolah tersebut memahami
kurikulum sekolah yang berada dibawahnya
Ø Fungsi bagi Masyarakat dan Pemakai
Lulusan Sekolah.
Dengan mengetahui kurikulum suatu sekolah, masyarakat,
sebagai pemakai kelulusan dapat melaksanakan :
a. Ikut memberikan kontribusi dan
memperlancar pelaksanaan program pendidikan yang membutuhkan kerja sama dengan
pihak orang tua dan masyarakat.
b. Ikut memberikan kritik dan saran
kontruktif dan penyempurnaan program pendidikan sekolah.
2. Peran Pengembang Kurikulum.
Kurikulum mengemban peranan penting bagi pendidikan, paling
tidak ditentukan 3 jenis peranan kurikulum,antara lain:
a. Peranan konservatif.
Kurikulum
bisa dikatakan konservative, karena mentransmisikan dan menafsirkan warisan
sosial kepada anak didik atau generasi muda.
b. Peranan kritis dan evaluatife.
Maksudnya
kurikulum selain mewariskan atau menstranmisikan nilai-nilai kepada generasi
muda juga sebagai alat untuk mengevaluasi kebudayaan yang ada.
c. Peranan kreatif
Kurikulum
melakukan kegiatan kreatif dan konstruktif, dalam arti menciptakan dan menyusun
sesuatu yang baru sesuai dengan kebutuhan masa sekarang dan masa mendatang
dalam masyarakat.
Ketiga peran diatas harus dilaksanakan secara seimbang,
sehingga tercipta keharmonisan diantara ketiganya. Dengan demikian kurikulum
dapat memenuhi tuntutan waktu dan keadaan untuk membantu peserta didik menuju
kebudayaan yang akan datang, sehingga mereka menjadi generasi yang siap dan
terampil dalam segala hal.
D.
Masalah-Masalah
Dalam Pengembangan Kurikulum
Kurikulum merupakan rancangan pendidikan yang merangkum
semua pengalaman belajar yang disediakan bagi siswa disekolah. Kurikulum
disusun oleh ahli pendidikan, pendidik, pejabat pendidikan serta unsur
masyarakat lainnya. Rancangan ini disusun dengan tujuan memberi pedoman kepada
pelaksana pendidikan dalam proses bimbingan perkembangan siswa untuk mencapai
tujuan yang di cita-citakan siswa sendiri. Kurikulum perlu dikembangkan agar
mencapai tujuan yang diharapkan. Untuk mencapai tujuan dari pengembangan
kurikulum, para pengembangan perlu memahami berbagai masalah dalam pengembangan
kurikulum. Ada berbagai masalah dalam pengembangan kurikulum. Masalah-masalah
yang dikaji dalam perkuliahan ini mencakup masalah baik secara khusus maupun
umum. Terdapat berbagai faktor yang menjadi permasalahan khusus di dalamnya , antara lain adalah para guru ,
masyarakat , kepala sekolah , biaya , dan birokasi. Sedangkan di dalam
permasalahan umum terdapat beberapa faktor yaitu : Bidang Cakupan (Scope) , Relevansi , Keseimbangan, Artikulasi , Pengintegrasian , Rangkaian (Sekuens) ,
Kontinuitas dan Kemampuan Transfer .
Berikut ini beberapa penjelasan tentang faktor permaslahan kurikulum secara
khusus dan umum yaitu :
a.
Permasalahan
Kurikulum secara khusus
Ø Pada guru: guru kurang
berpartisipasi dalam pengembangan kurikulum disebabkan beberapa hal yaitu
kurang waktu, kekurang sesuaian pendapat, baik dengan sesama guru maupun kepala
sekolah & administrator karena kemampuan dan pengetahuan guru sendiri.
Ø Dari masyarakat: untuk pengembangan
kurikulum dibutuhkan dukungan masyarakat, baik dalam pembiayaan maupun dalam
memberikan umpan balik terhadap sistem pendidikan ataupun kurikulum yang sedang
berjalan. Masyarakat adalah sumber input dari sekolah
Ø Masalah biaya: untuk pengembangan
kurikulum apalagi untuk kegiatan eksperimen baik metode isi atau sistem secara
keseluruhan membutuhkan biaya yang sering tidak sedikit.
Ø Kepala sekolah : dalam hal ini
seharusnya kepala sekolah mempunyai latar belakang mendalam tentang teori dan
praktek kurikulum. Kepala sekolah merupakan peranan yang penting dalam pengembangna
kurikulum.
Ø Birokrasi : terdiri dari para
inspeksi di Kanwil dan juga orang tua maupun tokoh- tokoh masyarakat. Kepala
sekolah dan stafnya tidak dapat bekerja dalam kerangka patokan yang ditetapkan
oleh Depdikbud.
b.
Permasalahan
Kurikulum secara Umum
Ø Cakupan (scope)
Bidang
cakupan kurikulum meliputi keluasan topik, pengalaman belajar, aktivitas,
pengorganisasian unsur-unsur kurikulum serta hubungan pengintegrasian dan
pengorganisasian berbagai unsur-unsur kurikulum tersebut.Cakupan (scope)
berkaitan dengan penganturan penyampaian pelajaran-pelajaran pada waktu dan
tingkatan yang sama. Dengan kata lain
cakupan mengacu pada apa unsur-unsur kurikulum, apa pengelolaan dan hubungan
peintegrasian unsur-unsur kurikulum.
Untuk menentukan bidang cakupan
tersebut, para ahli digadapkan pada beberapa permasalahan diantaranya:
1) Pengorganisasian berbagai unsur dan
hubungan antar unsur kurikulum. Pengembang kurikulum sebaiknya dapat melakukan
hal ini, sebab konsep, pengetahuan dan keterampilan saat ini tidak terbatas,
2) Perkembangan dan kemajuan IPTEK
begitu pesat, oleh sebab itu pengembang kurikulum perlu memprediksi
perkembangan dan kemajuan IPTEK dimasa depan,
3) Tujuan perlu diorganisir berdasarkan
pengalaman belajar, topik, hubungan antar unsur kurikulum, tujuan inklusif,
pengorganisasian tujuan khusus dari tujuan umum,
4) Pengambilan keputusan jadi atau
tidak skope untuk digunakan sebagai cakupan dalam kurikulum
Masalah yang berkaitan dengan cakupan dan sekuens tidak
berlaku pada satu mata pelajaran saja, tetapi harus pula dipikirkan keserasian
perkembangan antar mata pelajaran yang ada kalanya harus di berikan secara
bersamaan (paralel) dan ada pula yang harus di berikan secara bertahab
(berturut-turut).
Ø Revansi
Relevansi adalah menyangkut kegunaan dan kebermaknaan suatu kurikulum
bagi orang, masyarakat, dan bangsa. Artinya bahwa kurikulum perlu dikembangkan
agar memiliki kegunaan dan kebermaknaan bagi orang, masyarakat, dan bangsa. Relevansi
atau kesesuaian merupakan suatu peramasalahan lain yang cukup esensial dan
harus mendapatkan perhatian serius dalam pengembangan kurikulum. Ini
dikerenakan kata relevansi itu sendiri dikaitkan dengan masalah dunia kerja
(vocation), kependudukan (citizenship), hubungan antar pribadi (personal
relationship) dan berbagai aktivitas masyarakat lainnya yang menyangkut budaya,
sosial, politik dan sebagainya. Akan
tetapi meski bagai manapun nampak jelas terlihat bahwa masalah relevansi
berkembang menurut kegunaan dan kebermaknaan suatu kurikulum bagi masyarakat
dan bangsa, bahkan bagi komunitas bangsa di sunia pada umumnya.
Ø Keseimbangan
Keseimbangan (balance) berarti pemberian bobot yang tepat intuk setiap komponen
kurikulum, sehinga tidak terjadi ketidak seimbangan di kemudia hari, yang di
ketahui setelah berlangsungnya evaluasi dalam pembelajaran tingkat nasional.
Kurikulum dikembangkan sebaiknya memiliki keseimbangan.
Beberapa variabel yang perlu dipertimbangkan terkait dengan keseimbangan.
Variabel-variabel tersebut adalah:
a)
kurikulum
yang berpusat pada siswa dan berpusat pada pelajaran
b)
kebutuhan siswa dan kebutuhan masyarakat
c)
pendidikan
umum dan pendidikan khusus
d)
luas dan dalamnya kurikulum
e)
domain
kognitif, afektif dan psikomotor,
f)
pendidikan individual dan masyarakat,
g)
inovasi dan tradisi,
h)
logis
dan psikologis,
i)
kebutuhan akademis yang diharapkan,
j)
metode,
pengalaman dan strategi,
k)
dunia kerja dan permainan,
l)
disiplin kelembagaan, sekolah dan masyarakat
sebagai sumber daya dalam pendidikan,
m)
tujuan-tujuan
kelembagaan
n)
disiplin ilmu
Ø Artikulasi
Artikulasi diartikan sebagai
pertautan antara kelompok elemen atau unsur lintas tingkatan sekolah. Contohnya
dapat dilihat antara SD dan SLTP, SLTP dan SMA, erta SMA dan Perguruan Tinggi,
yang juga tak lepas dalam dimensi sekuens seperti halnya kontinuitas. Oliver
(olivia,1992) menjelaskan pengertian artikulasi sebagia “artikulasi horizontal”
atau “korelasi”, sedangkan kontinuitas sebagai “artikulasi vertical”. Dari
pengertian ini dapat diketahui bahwa antara sekuens, kontinuitas, dan
artikulasi terdapat kaitan satu dengan yang lainnya. Adapun artikulasi
merupakan suatu rencana sekuens unit-unit materi pelajaran secara lintas
tingkat.
Ø Pengintegrasian
Para pengembang kurikulum perlu
memperhatikan pemaduan, penggabungan dan penyatuan antar disiplin ilmu,
seperti:
a)
Bagaimana
menciptakan surat menyurat (korespondensi)
antara Tujuan Pendidikan Nasional (Tupenas), Tujuan Instutisional dan
tujuan Intruksional yang harus di cantumkan dalam kurikulum yang di perlukan
mekanisme untuk memantau keselarasan pencapaian tujuan-tujuan tersebut sehingga
apabila terdapat diskripansi dapat segera di lakukan tindakan perbaikan.
b)
Bagaimana
membina hubungan yang jelas antara komponen-komponen tujuan kurikulum
(Instruksional), materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan evluasi.
Contonya di dalam pelajaran Kewarganegaraan
yang tidak hanya menyajikan bagaimana hubungan seorang warganegara yang baik
dengan pemerintahan maupun dengan masyarakar, tetapi harus dapat menumbuhkan
empati terhadap pemerintahan, kehidupan masyarakat,
pengaruh lingkungan hidup serta menerapkan norma-norma hidupmmasyarakat yang
baik. Namun demikian hal ini bukanlah menjadi keharusan, bergantung pada
filosofi yang dijadikan pendangan dalam pengembangan kurikulum.
Ø Rangkaian
(Sekuens)
Sekuens adalah susunan atau urutan
pengelompokkan kegiatan atau langkah-langkah yang dilakukan dalam perencanaan
kurikulum. Pengembang kurikulum perlu memperhatikan rangkaian unsur-unsur
kurikulum. Dengan kata lain sekuen mencakup kapan dan dimana pokok-pokok bahasan
ditempatkan dan dilaksanakan yang berkaitan dengan laju pergerakan dari
tingkaan paling rendah ke tingkatan yang paling atas. Sekuen merupakan
pengaturan unit-unit dan materi pembelajaran secara logis dan kronologi menurut
unit, lembaga dan tingkatannya.
Beberapa panduan yang dapat dijadikan rujukan dalam menyusun
penyusunan unsur kurikulum:
a)
Dimulai
dari yang sederhana menuju ke yang kompleks.
b)
Menurut
alur kronologis.
c)
Balikan
dari alur kronologis.
d)
Dari
geografis yang jauh menuju dekat, atau dari yang dekat menuju yang jauh
e)
Dari
yang konkret ke yang abstrak.
f)
Dari umum ke khusus, atau dari khusus ke yang
umum.
Secara garis besar ada tiga konsep
sekuens yaitu: sekuen menurut kebutuhan, sekuen makros dan sekuen mikro. Hal
yang perlu pula diperhatikan oleh pengembang kurikulum adalah tingkat
kedewasaan, latar belakang pengalaman, tingkat kematangan, ketertarikan atau
minat siswa, tingkat kegunaan dan kesukaran materi pembelajaran.
Ø Kontinuitas
Makna kontinuitas adalah pengulangan
vertikal, yang kompleks dan canggih dalam upaya meningkatkan hasil belajar.
Pengulangan tidak hanya berarti pengulangan konten pembelajaran, namun sebagai
pengulangan unsur-unsur kurikulum. Dengan kata lain kontinuitas merupakan
rencana introduksi dan reintroduksi unit-unit materi yang sama di berbagai
tingkatan dalam upaya meningkatkan pemahaman yang kompleks dan komprehensif.
Ø Kemampuan
Transfer
Pengembang kurikulum perlu
memperhatikan unsur-unsur yang perlu ditransfer. Untuk itu pengembang kurikulum
perlu menentukan tujuan, menyeleksi isi atau materi dan meyeleksi strategi
pembelajaran yang mengarah pada pendayagunaan proses transfer secara maksimal. Pada
hakikatnya sesuatu yang diberikan sekolah merupakan “proses pentransferan
nilai” yaitu apapun yang dipelajari di sekolah seharusnya bisa diaplikasikan di
luar sekolah, tatkala peserta didik sudah menamatkan pendidikannya. Dengan
demikian, proses pendidikan di luar sekolah harus dapat memperkaya kehidupan
peserta didiknya. Para ahli pendidikan seperti Thorndike, Daniel dan L. N. Tanner
serta Taba menyepakati bahwa jika guru hendak mentransfer nilai-nilai maka
terlebih dahulu harus diperhatikan prinsip-prinsip umum dari proses transfer
yaitu:
a)
Transfer
merupakan hati nurani pendidikan;
b)
Proses
transfer memungkinkan untuk dilakukan
c)
Proses
transfer dimalai dari situasi yang lebih dekat, ke situasi luar kelas yang
lebih jauh dan luas
d)
Hasil
transfer akan lebih bermakna (meaningful) jika guru membantu siswa dalam
menderivasi, generalisasi, serta menetapkan generalisasi tersebut;
e)
Secara
umum, dapat dikatakan bahwa ketika siswa memperoleh pengetahuan bagi dirinya,
proses transfer tersebut telah berhasil.
E. Solusi dalam Permasalahan Kurikulum
Suatu kurikulum bisa mencapai sasaran yang
sesuai dangan pendidikan, hendaknya di perhatikan beberapa hal , yaitu:
A.
Landasan
Pokok Kurikulum
Tujuan umum dalam pendidikan harus
menjadi landasan pokok. Adanya tujuan pendidikan yang jelas dapat memudahkan
dalam enetapkan isi pendidikan. Ada 3 aspek yang harus di perhatikan dalam
menentukan isi pendidikan, diantaranya:
Ø
Missi
Nasional
Ø Aspek sosial budaya
Ø Aspek pembangunan, dan
Ø Modernisasi, yang meliputi:
pembinaan rasionalitas, efisiensi, produktivitas dan pembinaan ilmu pengetahuan
serta teknologi
B.
Kebijaksanaan
Pendidikan
Landasan kebijaksanaan pendidikan
perlu adanya identifikasi terlebih dahulu. Sekurang-kurangnya ada 3
kebijaksanaan dalam pendidikan, yaitu:
1. Kebijaksanaan umum yang meliputi
kewajiban pemerintah dalam menyelenggarakan kewajiba belajar, membimbing
masyarakat, mencerdaskan masyarakat dan memajukan kebudayaan nasiona
2. Kebijaksanaan dalam pendidikan
sekolah yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut:
Ø Sekolah harus berorientasi pada
pembangunan
Ø Sekolah harus merupakan bagian
integral dari masyarakat
Ø Peningkatan mutu pendidikan dan
pemerataan pendidikan
3. Kebijaksanaan pendidikan di luar
sekolah. Dalam hal ini penting di perhatikan
Ø
Memupuk
inesiatif dan usaha masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan
Ø
Pemerintah
menertibkan dan membina usaha masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan
C.
Program-program
pendidikan
Program pendidikan yang harus di
perhatikan dalam kurikulum, meliputi:
1. Pembaharuan pendidikan di sekolah
melalui:
Ø Mengefektifkan koordinasi antara
komponen menejemen Depdikbud dan hubungan dengan departemen lain yang turut
serta dalam pendidikan.
Ø Menyusun rencana jangka panjang yang
dapat di rinci penahapannya dalam jangka pendek
Ø Mengisi rencana di atas secara
integral dalam arti meliputi semua aspek kurikulum.
2. Penyediaan logistik pendidikan
3. Program pendidikan olahraga,
kepemudaan dan kebudayaan
4. Program penyediaan tenaga kerja
D.
Variabel
yang berkaitan dengan kurikulum pendidikan
Dalam hal ini terdapat variabel yang
delapan variabel yang perlu di pertimbangkan, yakni:
1. Tradisi dan aspirasi social
2. Manusia, perkembangan anak dan
masyarakat
3. Demografi
4. Ekologi
5. Prasarana dan sarana pendidikan
6. Kondisi pendidikan sekarang
7. Politik nasional dan internasional
8. Proses modernisasi
Dalam memperhatikan variabel di atas, di harap proses
mekanisme dalam kurikulum tidak terburu-buru (asal jadi) tetapi menempuh proses
ilmiah yang dapat dipertanggung jawabkan. Hendaknya di ingat bahwa kurikulum
jangan hanya berlaku beberapa saat saja, disebabkan perencanaan tidak di
lakukan dengan matang, pada umumnya akan merugikan bangsa, negara dan pada
khususnya akan merugikan pendidikan.
F. Penyebab
perubahan kurikulum
Seperti kita tahu saat ini bahwa
kurikulum di indonesia sering di gonta ganti tanpa memikirkan dengan serius
apakah siswa dapat menerina dan beradaptasi dengan sistem atau kurikulum yang
baru tersebut. Kurikulum di indonesia sudah berganti sekitar enam kali mulai
dari kurikulum tahun 1984 yang kemudian di ganti dengan kurikulum 1975 dan di
perbaharui lagi dengan kurikulum 1984 kemudian memakai kurikulum 2004 atau sering di sebut dengan KTSP, lalu KTSP
2006 sampai selanjutnya kurikulum 2013. Lalu apa sebenarnya maksud dan tujuan
pemerintah menganti kurikulum yang sudah di terapkan dengan kurikulum baru yang
belum tentu dapat beradaptasi dengan siswa atau peserta didik.
Tujuan pemerintah mengganti
kurikulum dalam pendidikan tidak lain adalah karena ingin memperbaiki mutu
pendidikan agar dapat berkembang lebih baik dari sebelumnya. Tapi apakah
demikian. Pada kenyataannya hanya ada sedikit perubahan mutu yang di berikan
oleh pendidikan di indonesian, justru perubahan kurikulum pendidikan yang
begitu cepat menimbulkan masalah masalah baru dalam dunia pendidikan. Seperti
halnya banyak prestasi siswa yang menurun. Hal ini mungkin di sebabkan karena
siswa tidak dapat menyesuaikan diri dengan sistem pembelajaran pada kurikulum
yang baru. Lalu apakah pemerintah memikirkan masalah yang demikian? saya rasa
tidak pemerintah mungkin lebih berfikir dampak positif yang hanya memudahkan
sebagian pihak saja. Sebenarnya begitu banyak aspek yang dapat membantu
mewujudkan tujuan bangsa Indonesia yang salah satunya mencerdaskan kehidupan
bangsa, yaitu bisa dari sisi keterampilan atau kemampuan guru dalam
menyampaikan pelajaran, sarana dan prasarana yang disediakan sekolah dan lain
sebagainya, tapi sejatinya kurikulum merupakan dasar dari jalannya program
pendidikan.
G. DAMPAK PERUBAHAN KURIKULUM
Pergantian kurikulum dari KTSP 2006 Ke
kurikulum 2013 memiliki dampak positif serta negatif.
1.
Dampak
positif
Para siswa
dapat belajar sesuai dengan perkembangan zaman yang semakin maju tapi didukung
dengan faktor-faktor seperti kepala sekolah,guru,tenaga pengajar,siswa didik
bahkan lembaga itu sendiri. Dimana kepala sekolah harus berhubungan baik dengan
atasannya dan membina hubungan baik dengan bawahannya, lalu guru juga
berkompeten, maksudnya seorang guru harus bisa membuat peserta didik untuk
memahami dan mengerti pelajaran dengan baik, lalu siswa juga harus aktif dan
kritis dalam menerima pelajaran.
2.
Dampak
Negatif
Mutu
pendidikan menurun dan perubahan kurikulum yang begitu cepat menimbulkan
masalah-masalah baru seperti menurunya prestasi siswa, hal ini dikarenakan
siswa tidak dapat menyesuaikan diri dengan sistem pembelajaran pada kurikulum
yang baru.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kurikulum adalah niat dan harapan yang
dituangkan dalam bentuk rencana atai program pendidikan untuk dilaksanakan oleh
guru di sekolah. Isi kurikulum adalah pengetahuan ilmiah, kegiatan dan
pengalaman belajar yang disusun sesuai dengan taraf perkembangan siswa.Kurikulum adalah niat dan
rencana, sedangkan pelaksanaanya adalah proses belajar dan mengajar. Didalam
proses terebut ada dua subjek yang terlibat, yakni guru dan siswa. Siswa adalah
subjek yang di bina sedangkan guru adalah subjek yang membina Kurikulum sebagai rencana belajar atau sebagai hasil belajar yang telah
diniati, tentunya harus menjawab persoalan-persoalan sebagai berikut :
a. Kemana rencana tersebut akan diarahkan?
b. Apa yang harus di pelajari dalam
rencana tersebut?
c. Bagaimana rencana itu harus di laksanakan?
d.
Bagaimana
mengetahui bahwa rencana tersebut telah mencapai arah yang telah ditetapkan?.
Untuk mencapai tujuan dari
pengembangan kurikulum, para pengembangan perlu memahami berbagai masalah dalam
pengembangan kurikulum. Ada berbagai masalah dalam pengembangan kurikulum.
Masalah-masalah yang dikaji dalam perkuliahan ini mencakup masalah baik secara
khusus (para guru, masyarakat, kepala sekolah, biaya, dan birokasi) maupun
secara umum (Bidang Cakupan (Scope),
Relevansi, Keseimbangan,
Artikulasi, Pengintegrasian, Rangkaian
(Sekuens) , Kontinuitas dan
Kemampuan Transfer.
Dalam mecari Solusi dalam pengembangan kurikulum harus memahami
a.
Landasan
Pokok Kurikulum
b.
Kebijaksanaan
Pendidikan
c.
Program-program
pendidikan
d.
Variabel
yang berkaitan dengan kurikulum pendidikan sehingga soludi yang diberikan
terarah.
B.
Saran
Diharapkan pada pemerintah sebelum
menetapkan sebuah kurikulum untuk di pertimbangkan masak-masak. Pemerintah
supaya lebih menyosialisasikan dan memberi penyuluhan mengenai kurikulum yang
baru. Sehingga tidak ada lagi keterbatasan pengetahuan mengenai kurikulum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar